1. 10 KLASIFIKASI INDUSTRI
1. Klasifikasi
industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan
baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses
industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat
dibedakan menjadi:
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari
alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan
industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif,
yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya:
industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau
disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan
menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan,
perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2. Klasifikasi industri
berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri
ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota
keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu
sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu
industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri
industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya
berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya:
industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu
industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar
adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan
saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan
dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri
pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri
berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang
dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih
lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau
digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi,
industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu
industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih
lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu
industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau
digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa
layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya:
industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri
pariwisata.
4. Klasifikasi industri
berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak
bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu
industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan
beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri
berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat
menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit
usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada
pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati
daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada
tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak
angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada
pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau
ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat
dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat
dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang
minyak).
d. Industri berorientasi pada
bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri
pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan
lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat
oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan
tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana
saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat
ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan
industri transportasi.
6. Klasifikasi industri
berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu
industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang
lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan,
dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu
industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang
yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri
berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu
industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu
industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
8. Klasifikasi industri
berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman
modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal
dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri
kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman
modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman
modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri
pertambangan.
c. Industri dengan modal
patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja
sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi,
dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri
berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya,
industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10. Klasifikasi industri
berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri
dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang
dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri
dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana,
pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya
masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri
yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi
masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan
lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri
bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu
industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan
modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil,
pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
2.
Bagaimana cara meningkatkan daya saing industry
Pertama, restrukturisasi
Industri. Langkah ini terkait dengan pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat
energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan
produksi yang lebih eco-friendly. Misalnya
pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri pupuk.
Kedua, menjamin
kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti
industri gas,kimia dasar, danlogamdasar.
Ketiga, peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit
pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di
bidang industri.
Keempat,
perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan
akuntabel.
3.
Sektor industry yang memberikan kontribusi yang signifikan
INDUSTRI kreatif di definisikan sebagai industri
yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu
untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan
dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri
kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan
terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim
bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada
sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan
keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar