Jumat, 01 Mei 2015

Perdagangan Antar Negara

1.Perdagangan Antar Negara
Perdagangan Antar Negara
 adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu denganpemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
2.Hambatan Dalam Perdagangan Internasional
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi inpor. Secara garis besar betuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :

- Tarif Ad-volarem, dan
- Tarif Spesifik

Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan luar negeriyng lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masuknya komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri daapt diartikan sebagai pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.

Hambatan Dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun Dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini ( 1996 ), dimana industri sepeda indonesia dituduh melakukan politik Dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Sejarh membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara lain ( PBB ).

3. Mengapa Pemerintah Menerapkan Hambatan Perdagangan
1. Tarif atau bea masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk. Tujuan penerapan tarif atau bea masuk adalah sebagai berikut :
·  Menghambat mpor barang-barang/ jasa luar negeri.
·  Melindungi barang / jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri  yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
·  Menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2. Kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara. Akibatnya:
·    Naiknya harga barang impor dalam negri
·    Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
·   Produksi dalam negri meningkat
3. Larangan ekspor
Melarang ekspor ke luar negri untuk jenis barang tertentu .
4. Larangan impor
Larangan produksi luar negri masuk ke dalam suatu negeri. Akibatnya:
·   Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan
·   Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran
5. Subsidi
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.
Akibatnya:
·  Harga produksi dalam negri menjadi murah
·  Mempertinggi daya saing produksi dalam negri di pasar dalam negri
6. Politik dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang  tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
7. Premi
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Akibatnya:
·   Produksi dalam negri dapat bersaing di luar negri.
8.  Dumping
Menjual produksi dalam negri di luar negri lebih murah daripada dalam negri
Akibatnya:
·  Pemasaran lebih luas
·  Menghabiskan stok barang
9.  Politik dagang bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor dan impor
Akibat:
·  Mutu barang tinggi
·  Harga relative murah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar