1.
Kode etika profesi akuntansi
1. Tanggung jawab profesi
Tanggung jawab profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota
harus selalu menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua
kegiataan sehingga setiap anggota harus bertanggung jawab terhadap semua
pemakai jasa mereka.
2. Kepentingan publik
Kepentingan publik yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota
harus menjalankan tugasnya dalam rangka pelayanan publik dan menghormati
kepentingan publik. Publik adalah pihak yang bergantung pada obyektivitas dan
integritas dari anggota yaitu klien, kreditor, pemerintah, pemberi kredit,
pegawai, investor dan sebagainya.
3. Integritas
Integritas yang dimaksud adalah suatu keadaan yang mengharuskan
seseorang untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan
rahasia pihak lain. Oleh karena itu anggota harus tetap jujur dan berterus
terang dalam menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan rahasia kliennya.
4. Obyektivitas
Obyektivitas yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota harus
bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka
bias, serta bebas dari benturan kepentingan dengan pihak lain atau di bawah
tekanan pihak lain.
5. Kompetensi dan kehati-hatian professional
Kompetensi dan kehati-hatian professional yang dimaksud adalah
bahwa anggota dengan hati-hati harus menggunakan pengetahuan dan keterampilan
yang diperlukan untuk memastikan bahwa kliennya dapat mendapatkan manfaat dari
jasa yang diberikan.
6. Kerahasaiaan
Kerahasiaan yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota selama
menjalankan tugasnya harus menghormati kerahasiaan informasi klien yang
bersangkutan kecuali ada hak dan kewajiban untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku profesi
Perilaku profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota diharuskan konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat memperburuk reputasi profesi.
Perilaku profesi yang dimaksud adalah bahwa setiap anggota diharuskan konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat memperburuk reputasi profesi.
8. Standar teknis
Kstandar teknis yang
dimaksud adalah bahwa setiap anggota dalam menjalankan tugasnya harus
senantiasa sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.
2 2.
Apakah kalian berminat menjadi auditor?
Berminat
karena banyaknya laporan – laporan keuangan, seperti manipulasi
data, penggelapan uang negara, dan kecurangan-kecurangan lainnya. sehingga
dibutuhkan auditor yang jujur, profesional, dan sesuai dengan kode etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar